TerasBiker.com – Halo Sobat Bikers, Udah pada tau belum regulasi aka kententuan terbaru tentang surat izin mengemudi khususnya bagi penggguna roda dua yang saat ini sudah di berlakukan pembedaan sesuai kapasitas/kubikasi kendaraannya ? klo belum.. kuy lanjut bacanya…! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merilis Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat (27/5/2024).
SIM C1 hadir sebagai syarat berkendara di jalan raya bagi pemilik motor dengan mesin berkapasitas 250-500cc.
Motor di atas 250cc hingga 500cc di Indonesia cukup beragam, mulai dari Ninja 300 Fi, , Suzuki Burgaman ZX4RR, CBR500R, Rebel 500, CB500X, BMW G310R, KTM 390 series, Benelli Patagonian TVS Apache 350 RTR dan masih banyak lagi.
Launching Penerbitan SIM C1
“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Senin (27/5/2024) sebagaimana dilansir dari laman resminya,korlantas.polri.go.id.

Hadirnya penjenjangan SIM tersebut menurut Kakorlantas untuk memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.
“Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya,” pungkasnya.
Nah Buat Sobat sekalian yang ingin membuat SIM C1, mulai sekarang sudah bisa dilakukan di Satpas SIM seluruh indonesia loh. Berikut adalah syarat pembuatan SIM C1 yang Tebe kutip dari korlantas.polri.go.id :
Persyaratan Pembuatan SIM C1
- Berusia 18 tahun
- Telah memiliki SIM C selama 1 tahun
- KTP asli dan fotocopy
- SIM asli dan fotocopy
- Surat Keterangan Kesehatan dari dokter
- Surat Tes Psikologi (Tes Kesehatan Rohani Untuk Pemohon SIM)
- Lulus ujian
Biaya Pembuatan SIM C1
Untuk biaya penerbitan SIM C1 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah sebesar Rp 100.000.*
*)Biaya tersebut tentunya belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Motor 250cc Cukup SIM C
Untuk Sobat Sekalian yang masih bingung apakah pengguna motor 250cc masih tetap bertahan dengan SIM C atau naik menjadi SIM C1?
Informasi yang dirilis oleh korlantas.polri.go.id sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi disebutkan bahwa SIM C masih berlaku untuk motor dengan mesin berkapasitas sampai 250cc. Nah jadi aman ya Sob, klo masih 250cc mah cukup sim C aja dulu..!
Jadi yang harus punya SIM C1 adalah bagi pengguna roda dua denga kapasitas di atas 250cc hingga 500cc , jadi udah paham ya sob!
Mimin masih nabung buat beli Moge minimal mah 450cc lah, jadi doain aja sob biar bisa kebeli dan bisa cepet-cepet bikin sim C1 jugaa… ahay!
Follow Terasbiker di Sosmed ya Sob :
- Facebook Fanspage : Terasbiker.com
- Facebook : Heru Tebe
- Instagram : @terasbikerblog
- Twitter : @terasbiker
- Gmail : [email protected]
- Channel YouTube
Silahkan Baca juga Artikel lainTerasbiker.comSob!
- MForce Indonesia Kenalkan WMOTO Morbius Motor Bergaya Boober dengan Mesin V-Twin 250cc!
- PT Mforce Indonesia Kenalkan CFMOTO 250SR! Harga 63Jtan!
- Kenalin nih Motor Listrik WMOTO NEUTRON, Harganya Cuma 19jtan!
- IMOS 2022 : Yamaha Resmi Luncurkan XMAX Connected, Segini Harganya!!
- Market Test Yamaha E01 Resmi Dimulai, Ini Syarat & Cara Daftarnya!
- AHM Rilis New CBR250RR Berkarakter Big Bike, Intip Detail Ubahan dan Harganya!
- Resmi: AHM Rilis Honda Vario 160 2022, Body lebih Gede & Double Disk!
- Resmi Rilis! Yamaha Fazzio 125 Hybrid – Connected Ternyata cuma di bandrol Segini!
- Review Helm KYT DJ Maxi, Cocok Nih Buat Helm Harian!
- AHM Resmi Rilis New CB150X, Sport Adventur Touring!!!
- Review Singkat Toyota Rush, SUV Gagah Kembaran Terios!
- Nyoba Aplikasi WANDA, Booking Service Honda Vario eSP 125 yang berumur 6 Tahun!
- Cara Rawat Motor Injeksi, Berikut Tipsnya!
- Motor Unik & Ikonik Honda Monkey Punya Warna Baru, Harga Naik..?
- Review : Honda CBR250RR SP QS Special Edition Garuda x Samurai, Wow banget ini Motor!
- Makin Ganteng..All New Honda CBR150R 2021 Resmi Meluncur, Harga Mulai 35jtan !
- Yamaha Indonesia resmi Rilis Yamaha Gear 125, Intip Fitur dan Harganya!
- Wahana Honda Perkenalkan All New Scoopy Secara Virtual!
- Suzuki NEX CROSSOVER Akhirnya Rilis Juga, Harga 17jtan Sob!
- Varian Baru All New NMAX 155 Connected Resmi Meluncur, Cakep Nih Yang Silver !
- 4 pilihan Warna Baru Yamaha Mio M3 2021, Makin gaya.. Harga 16jtan!
- AHM Rilis All New Honda Scoopy 2021, Udah keyless!
- Segini Harga All New Honda Scoopy 2021, Tersedia 4 Varian dengan 8 Pilihan Warna!
- AHM Rilis Honda CBR250RR SP Quick Shifter Sebagai Varian Tertinggi, Segini Harganya!
- Ternyata segini Biaya Modifikasi Yamaha FreeGo Trike Bali!
Salam,


