TerasBiker.com – Bel sekolah boleh dikejar, tetapi keselamatan di jalan tetap harus menjadi prioritas. Demi tiba tepat waktu, pengendara tidak boleh asal memacu kendaraan atau mengabaikan aturan lalu lintas. Pelajar perlu memahami kebiasaan berkendara yang aman sejak dini agar perjalanan menuju sekolah tetap nyaman dan selamat.
Risiko kecelakaan di jalan raya dapat meningkat ketika pengendara mengabaikan perlengkapan keselamatan dan aturan berkendara. Tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Jakarta–Tangerang mengajak pelajar memahami dan menerapkan lima kebiasaan penting melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman.

Edukasi ini mencakup penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, kapasitas penumpang, kepemilikan SIM C, serta peran orang tua dalam mendampingi anak memahami keselamatan berkendara.
“Pelajar perlu memahami bahwa keselamatan bukan hanya soal bisa mengendarai sepeda motor, tetapi juga mengetahui aturan dan kelengkapan yang harus dibawa saat berkendara. Lewat #Cari_Aman, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap perjalanan harus mengutamakan keselamatan, bukan sekadar cepat sampai tujuan,” ujar Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
1. Gunakan Helm Berstandar SNI dengan Benar
Helm menjadi perlengkapan utama untuk membantu melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan. Karena itu, pengendara maupun penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI.
Penggunaan helm juga harus dilakukan dengan benar. Pastikan helm terpasang dengan pas, menutupi bagian kepala sebagaimana mestinya, dan tali pengikat terkunci dengan baik.
Ketentuan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor tercantum dalam Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Jadi, jangan hanya memakai helm untuk menghindari teguran petugas. Jadikan perlengkapan ini sebagai bagian dari kebiasaan berkendara setiap hari.
2. Patuhi Rambu dan Marka Jalan
Memahami rambu lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan berkendara. Pelajar perlu mengetahui arti rambu, mematuhi lampu lalu lintas, memperhatikan marka jalan, serta menggunakan lampu sein sebelum berbelok atau berpindah jalur.
Hindari perilaku berbahaya seperti melawan arus, menerobos lampu merah, atau memaksakan diri melintasi persimpangan ketika kondisi tidak aman.
Kedisiplinan di jalan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan mematuhi aturan, perjalanan menuju sekolah dapat berlangsung lebih tertib dan minim risiko.
3. Jangan Berboncengan Lebih dari Satu Penumpang
Sepeda motor pada umumnya dirancang untuk membawa satu pengendara dan satu penumpang. Membawa lebih banyak orang daripada kapasitas yang semestinya dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan menyulitkan pengendara mengendalikan motor.
Karena itu, pelajar perlu memahami bahwa berboncengan bukan sekadar soal muat atau tidaknya penumpang. Beban berlebih juga dapat memengaruhi kestabilan kendaraan, terutama saat bermanuver, mengerem, atau melewati jalan yang tidak rata.
Ketentuan mengenai jumlah orang yang boleh diangkut sepeda motor diatur dalam Pasal 106 ayat (9) UU LLAJ, yang melarang pengendara mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping.
4. Pastikan Sudah Memiliki SIM C
Kemampuan mengendarai sepeda motor tidak otomatis membuat seseorang memenuhi syarat untuk berkendara di jalan raya. Pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
Untuk memperoleh SIM C, pemohon harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk usia minimal 17 tahun untuk SIM C reguler.
Pasal 281 UU LLAJ mengatur sanksi bagi orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa memiliki SIM yang sesuai, berupa pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.
Oleh sebab itu, pelajar yang belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar kemampuan mengendarai kendaraan.
5. Belum Punya SIM? Minta Orang Tua Mengantar
Bagi pelajar yang belum memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM C, pilihan paling aman adalah meminta orang tua atau wali mengantar ke sekolah menggunakan sepeda motor atau kendaraan lain.
Orang tua juga mempunyai peran penting dalam membangun kebiasaan berkendara yang bertanggung jawab. Jangan memberikan izin kepada anak untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku.
Pendampingan orang tua dapat dimulai dengan menjelaskan aturan lalu lintas, mengenalkan perlengkapan keselamatan, serta memberikan contoh perilaku berkendara yang tertib.
“Jangan menunggu mengalami kecelakaan atau mendapat teguran untuk mulai peduli terhadap keselamatan. Pelajar bisa memulainya dengan menggunakan helm secara benar, tertib berlalu lintas, dan tidak berkendara sebelum memenuhi persyaratan. Dukungan orang tua juga sangat penting untuk memastikan anak berkendara pada waktu dan kondisi yang tepat,” jelas Agus Sani.
Kampanye #Cari_Aman untuk Membentuk Generasi Pengendara yang Bertanggung Jawab
Melalui kampanye #Cari_Aman, PT Wahana Makmur Sejati berharap pelajar semakin memahami bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama.
Kebiasaan sederhana, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, hingga memastikan kelengkapan SIM, perlu diterapkan secara konsisten.
Peran orang tua juga tidak kalah penting untuk memastikan anak memahami batasan dan persyaratan berkendara sejak dini.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, WMS berharap dapat membantu membentuk generasi pengguna jalan yang lebih disiplin, peduli, dan bertanggung jawab. Sebab, perjalanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat sampai tujuan, tetapi juga tentang bagaimana setiap orang dapat tiba dengan selamat.
Yuk, Follow TerasBiker di Media Sosial!
Sobat biker, jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar dunia otomotif, review motor, test ride, berita motor terbaru, tips berkendara, hingga event otomotif bersama TerasBiker.com.
Biar makin dekat dan selalu update, yuk follow akun media sosial TerasBiker berikut:
- Facebook Fanspage : Terasbiker.com
- Facebook : Heru Tebe
- Instagram : @terasbikerblog
- Twitter : @terasbiker
- Gmail : [email protected]
- Channel YouTube
Jangan lupa Follow, Like, Subscribe, dan aktifkan notifikasi ya Sob!
Dukung terus TerasBiker untuk menghadirkan informasi otomotif yang informatif, ringan, dan tentunya tetap asyik untuk dibaca.


