TerasBiker.comAssalammualaikum. Halo Sobat Bikers sekalian, Alhamdulillah nih ada kabar baik buat Sobat yang merupakan Warga DKI Jakarta. Yup kabar baik khusus buat sobat yang kebetulan saat ini masih punya tunggakan pajak kendaran bermotor dan bisa memanfaakan momen pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang saat ini menjadi Agenda Pemprov DKI Jakarta.

Menjelang akhir 2017 banyak pemerintah daerah yang mengadakan program bebas denda pajak hingga bea balik nama kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan agar mendorong masyarakat taat membayar pajak mobil atau sepeda motor. Kegiatan pemutihan ini pun Sebelumnya sudah pernah diberlakukan pada Juli hingga 31 Agustus 2017 lalu.

Pemutihan pajak Kendaraan Wilayah DKI Jakarta 2017

Seperti dilansih otomotif.kompas Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor memang sudah jadi agenda tahunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat menjelang akhir tahun, Agenda tersebut rencananya dimulai hari ini sob, kamis 30 November hingga 23 Desember 2017. Jadi para rentang waktu tersebut pembebasan Denda pajak bagi warga DKI yang kedapatan memiliki tunggakan denda pajak maka akan dihapuskan, Nah…enak kan makanya Ayo sob segera manfaakan momen baik ini..biar gak waswas kalo lagi berkendara, hehehe 🙂

Informasi resmi pemutihan Pajak DKI Jakarta 2017

Khusus Ibu Kota, tercatat tunggakan PKB dan juga BBN-KB sampai akhir tahun ini mencapai hingga Rp 1,8 triliun.

Berlaku Hanya Denda Administrasi

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, penghapusan ini berlaku untuk sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor ( PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Namun, dengan catatan hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Syaratnya, cukup datang ke kantor Samsat, tanpa harus membayar denda.

“Jadi sampai 23 Desember 2017 ini sanksi yang 48 persen itu akan hilang atau dihapuskan,” ucap Edi seperti dilansir laman NTMCPolri, Selasa (21/11/2017).

Akan Adakan Kegiatan Razia

Nah…dalam rentang periode pemutihan yang dilakan Pemprove DKI jakarta, Edi menjelaskan bahwa dirinya akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk kembali mengadakan kegiatan razia.

“jadi Nanti masyarakat yang terkena razia tidak akan mendapatkan penghapusan sanksi,” kata dia.

Nah jangan sampe deh kena Razia cuma gara-gara pajak yang nunggak sob!

Last…Yuk dimanfaatkan momen baik ini sob dan mari jadilah warga Negara yang baik dengan selalu taat atas kewajiban membayar pajak, “karena orang bijak taat pajak’. 😀

Semoga bermanfaat ya Sob!

Silahkan Baca juga Artikel lain Terasbiker.com di bawah ini Sob!

Follow Terasbiker juga ya Sob di Moladin, Aplikasi pernak pernik tentang dunia roda dua dan club motor paling komunikatif!

Salam,

TerasBiker.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.